Beredar pesan diduga SMPN 7 Mandau pungli uang orang tua siswa saat pengambilan rapor

Duri - Kelulusan siswa/siswi dimasa pendemi Virus Corona dijadikan kesempatan bagi oknum kepala sekolah dan guru SMPN7 Mandau untuk meraup keuntungan pribadinya keresahan yang dirasakan oleh sejumlah orang tua murid pada 8 juni 2020 lalu sempet tercium awak media dikota Duri pada saat pihak Sekolah SMPN7 menyampaikan pengumuman kelulusan siswa /siswinya,salah satu dari orang tua murid menyampaikan begini tulisanya,"Ni Di SMPN 7 mandau pak....setiap murid kelas 3 harus bayar kalau tidak akan dikeluarkan SKLnya sama rapor tutur berinisial is ,wt , dw jw, yn ,yang tidak mau disebut namanya, keluhan orang tua murid yang namanya tidak mau disebut kepublik,
Pesan singkat dari beberapa guru yang beredar melalui ,Wa para orang tua siswa yang diduga untuk tujuan memungut uang dari orang tua murid yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan para guru di. SMPN 7 Mandau, hal itu diduga untuk meraup keuntungan pribadinya seperti ini isi tulisannya, Namun Kepala UPT. Sekolah SMPN 7 Mandau Humisar Spd membantanya hal tersebut melalui pesan Whatsapp nya kepada wartawan," Tidak benar pak" dengan singkat jawabnya,
Ketua Komite Sekolah SMP N 7 Mandau,Nurianto melalui solulernya pada 11 juni 2020 mengatakan sebelum memasuki ujian nasional (UN) kemarin kami mendapatkan arahan dari kepala sekolah untuk mengadakan musyawarah dengan orang tua siswa menyangkut uang tersebut, sesua arahan dari kepala sekolah, kami sebagai komite sudahb melakukan musyawarah dengan orang tua murid, dan dalam musyawarah tersebut para orang tua murid setuju untuk membayarkan nya uang sewa laptop dan uang perpisah serta uang keamanan sebesar RP 400.000, namun setelah terjadi seperti ini uang sebagian sudah dikembalikan dan direncanakan akan dikembalikan semua kepada orang tua murid yangv sudah terlanjur membayarnya itu, informasi terakhir yang saya terima dari pihak sekolah," terangnya lagi,
Ketua Fraksi P. Gerindra Anggota DPRD Bengkalis Andi pahlefi pada jum' at 12/06/20 menyampaikan Saya selaku anggota DPRD bengkalis sangat menyayangkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, terutama kepada komite sekolah SMPN. 7 Mandau, mengingat sekarang masih dalam keadaan suasana kondisi kita sedang dilands covid 19 serta Ekonomi masyarakat yang sedang terguncabg begini, oknum oknum tersebut masih sempat memungut biaya yang memberatkan orang tua siswa, sementara sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apa pun ,yang sifatnya memaksa siwa , seperti uang perpisahan dan uang sewa laptop dan buku , saya akan konfimasi sekolah tersebut, dan konfrontirkan kepsek dengan ketua komite tutup(edy lelek)